.

Artikel kesehatan

Name *
Email *
Judul *
Diskripsi *
Upload a File

PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT MISKIN (JAMKESMAS)

Dr. Suparyanto, M.Kes

PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT MISKIN (JAMKESMAS)

PENGERTIAN
  • JAMKESMAS adalah bentuk belanja bantuan sosial untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Program ini dilakukan secara nasional agar terjadi subsidi silang dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat miskin.
  • Penyelenggaraan pelayanan kesehatan peserta mengacu pada prinsip-prinsip:
  1. Dana amanat dan nirlaba dengan pemanfaatan untuk semata-mata peningkatan derajat kesehatan masyarakat miskin.
  2. Menyeluruh sesuai dengan standar pelayanan medik yang cost effective dan rasional.
  3. Pelayanan terstruktur, berjenjang dengan portabilitas dan ekuitas.
  4. Efisien, transparan dan akuntabel.
  • Peserta program Jamkesmas adalah setiap orang miskin dan tidak mampu selanjutnya disebut peserta Jamkesmas sejumlah 76,4 juta jiwa dari data Badan Pusat Statistik tahun 2006 yang dijadikan dasar penetapan jumlah sasaran peserta secara Nasional oleh Menkes RI.
  • Apabila masih terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu, tidak masuk dalam Surat Keputusan Bupati / Walikota, pembiayaan kesehatannya menjadi tanggung jawab Pemda setempat yang disebut Jamkesda dan mekanisme pengelolaannya seyogyanya mengikuti JAMKESMAS.
  • Sasaran peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menjadi peserta Jamkesmas dijamin dalam Jamkesmas dan dapat menggunakan kartu PKH pada saat mengakses pelayanan kesehatan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

KETENTUAN UMUM
  • Setiap peserta Jamkesmas mempunyai hak mendapat pelayanan kesehatan dasar meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan tingkat pertama dan rawat inap tingkat pertama, pelayanan kesehatan rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan dan pelayanan gawat darurat (Ketentuan Umum A.1)
  • Pelayanan kesehatan dasar (rawat jalan tingkat pertama dan rawat inap tingkat pertama) diberikan di Puskesmas dan jaringannya. Khusus untuk persalinan normal dapat juga dilayani oleh tenaga kesehatan yang berkompeten (praktek dokter dan bidan swasta) dan biayanya diklaimkan ke Puskesmas setempat (Ketentuan Umum A.4)
  • Pelayanan tingkat lanjut (rawat jalan dan rawat inap) berdasarkan rujukan, diberikan di Penyedia Pelayanan Kesehatan (PPK) Jaringan Jamkesmas (BKMM/BPKM/BKPM/BP4/BKIM, Rumah Sakit Pemerintah termasuk Rumah Sakit Khusus, RS TNI/Polri dan RS Swasta). Pelayanan Rawat Inap diberikan di ruang rawat inap kelas III).

PROSEDUR PELAYANAN

a. Pelayanan Kesehatan Dasar
  • Untuk mendapat pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya, peserta harus menunjukkan kartu Jamkesmas, atau surat keterangan/rekomendasi Dinas Sosial setempat (bagi pengemis, gelandangan, anak dan orang terlantar), kartu PKH bagi peserta PKH yang belum mempunyai kartu Jamkesmas, kartu Jamkesmasda atau Surat Pernyataan Miskin bagi masyarakat miskin yang tidak termasuk dalam kuota miskin.

b. Pelayanan Tingkat Lanjutan
  • Pasien miskin yang memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjut, dirujuk dari Puskesmas dan jaringannya ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut siertai kartu peserta dan surat rujukan yang ditunjukkan sejak awal sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan. Pada kasus gawat darurat tidak memerlukan surat rujukan.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Alimul, Aziz. 2003. Riset Keperawatan dan Teknik Penulisan Ilmiah. Jakarta:Salemba Medika.
  2. Alimul, Aziz. 2004. Dasar-Dasar Keperawatan Profesional. Jakarta : Widya Medika.
  3. Alimul, Aziz. 2007. Metode Penelitian Keperawatan dan Teknik Analisis Data. Jakarta : Salemba Medika.
  4. Anjaswati, Tri. 2002. Analisis Tingkat Kepuasan Klien terhadap Perilaku “Caring” Perawat.
  5. Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek (Edisi Revisi IV). Jakarta : Rineka Cipta.
  6. Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
  7. BPS. 2008. Pendataan Program Perlindungan Sosial. BPS. Jakarta.
  8. Depkes. 2008. Petunjuk Tehnis Program Jaminan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas dan Jaringannya. Jakarta : Dirjen Binkesmas.
  9. Depkes. 2007. Pedoman Pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin. Jakarta : Dirjen Binkesmas.http://eprints.ui.ac.id
  10. Nursalam. 2003. Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta : Salemba Medika.
  11. Nursalam dan Siti Pariani. 2001. Pendekatan Praktis Metodologi Riset Keperawatan. Jakarta : CV. Sagung Seto.
  12. Nursalam dan Siti Pariani. 2002. Manajemen Keperawatan (Aplikasi Dalam praktek Keperawatan Profesional). Jakarta : Salemba Medika.(Sumber: dr.suparyanto,M.Kes.blogspot.com)

Minggu, 17 April 2011

PEDOMAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA

PEDOMAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA
Dr. Suparyanto, M.Kes
PENGERTIAN
  • Desa Siaga adalah Desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah2 kesehatan, secara mandiri.
TUJUAN :
  • Terwujudnya masyarakat sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan
SASARAN :
  1. Semua Individu dan keluarga di desa setempat
  2. Pihak2 yang mempunyai pengaruh (toma, toga, tokoh perempuan dan pemuda, kader serta petugas kesehatan)
  3. Pihak2 yang diharapkan memberi dukungan kebijakan,peraturan perundang-undangan,dana,tenaga,sarana.(kepala desa, Camat,pejabat terkait,swasta para donatur dan pemangku kepentingan lainnya)
KRITERIA :
  • Desa telah menjadi desa siaga bila memiliki Pos Kesehatan Desa (Poskesdes)

PENGERTIAN POSKESDES
  • Poskesdes adalah UKBM yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan dasar bagi masy desa.
  • Pelayanannya meliputi upaya promotif, preventif, dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (perawat/ bidan)dibantu kader
KEGIATAN POSKESDES
  1. Pengamatan epidemologis sederhana
  2. Penanggulangan penyakit menular, dan penyakit KLB
  3. Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan
  4. Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensinya
  5. Kegiatan lain : promosi kesehatan untuk Kadarzi, PHBS, penyehatan lingkungan dll.
SUMBERDAYA POSKESDES
  1. Tenaga kesehatan (minimal bidan, idealnya: perawat, bidan dan petugas gizi))
  2. 2 (dua) orang kader/bagas
PEMBANGUNAN SARANA FISIK POSKESDES :
  1. Mengembangkan Polindes
  2. Memanfaatkan bangunan yang sudah ada, yaitu Balai RW, Balai Desa dll.
  3. Membangun baru dengan pendanaan dari pemerintah (Pusat dan daerah), donatur, dunia usaha atau swadaya masyarakat
ADA BANGUNAN FISIK POSKESDES DAN MENETAP
  1. Mudah koordinasi dengan bagas/ kader
  2. Memudahkan akses masyarakat
  3. Kegiatan lebih terencana dan terarah.
  4. Polindes dan Poskesdes terdapat dalam satu tempat dengan fungsinya masing2
TIDAK ADA BANGUNAN FISIK POSKESDES DAN TIDAK MENETAP
  1. Sulit koordinasi dengan bagas/ kader
  2. Menyulitkan akses Masyarakat
  3. Kegiatan tidak terencana dan tdk terarah.
  4. Polindes tetap ada, Poskesdes sulit berjalan (beban ganda untuk bidan)
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN DESA SIAGA
PERSIAPAN
PUSAT:
  1. Penyusunan pedoman
  2. Pembuatan modul pelatihan
  3. Penyelenggaraan pelatihan bagi pelatih (TOT)
PROVINSI:
  1. Penyelenggaraan TOT (tenaga kab/kota)
KABUPATEN/KOTA:
  1. Penyelenggaraan pelatihan nakes
  2. Penyelenggaraan pelatihan kader
PELAKSANAAN
PUSAT:
  1. Penyediaan dana dan dukungan sumber daya lain
PROVINSI:
  1. Penyediaan dana dan dukungan sumber daya lain
KABUPATEN/KOTA:
  1. Penyediaan dana dan dukungan sumber daya lain
  2. Penyiapan PKM & RS dlm rangka penanggulangan bencana & kegawatdaruratan kesehatan
KECAMATAN:
  1. Pengembangan dan Pembinaan desa siaga
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
PUSAT:
  1. Memantau kemajuan dan mengevaluasi keberhasilan pengembangan desa siaga
PROVINSI:
  1. Memantau kemajuan pengembangan desa siaga
  2. Melaporkan hasil pemantauan ke pusat
KABUPATEN/KOTA:
  1. Memantau kemajuan pengembangan desa siaga
  2. Melaporkan hasil pemantauan ke provinsi
KECAMATAN
  1. Melakukan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS)
  2. Melaporkan perkembangan ke Kab/Kota
PENDEKATAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA

Langkah2 pokok yang perlu ditempuh :
  1. Pengembangan Tim Petugas
  2. Pengembangan Tim di Masyarakat
  3. Survei mawas Diri (SMD)
  4. Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
PELAKSANAAN KEGIATAN
  1. Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga
  2. Orientasi / Pelatihan Kader Desa Siaga
  3. Pengembangan Poskesdes dan UKBM lain
  4. Penyelenggaraan Kegiatan Desa Siaga
PEMBINAAN DAN PENINGKATAN
  1. Pembinaan jejaring lintas sektor, khususnya dengan program2 pembangunan yang bersasaran desa
  2. Pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan para kader agar tidak drop-out.(dibantu memperoleh pendapatan tambahan, misalnya pemberian gaji insentif atau difasilitasi untuk berwirausaha).
PERAN JAJARAN KESEHATAN DAN PEMANGKU KEPENTINGAN TERKAIT

Puskesmas:
  1. Yankesdas & PONED
  2. Mengembangkan komitmen & Kerjasama TimTk. Kec. dan desa
  3. Memfasilitasi pengembangan Desi & Poskesdes
  4. Monev dan Pembinaan desi
Rumah Sakit:
  1. Menyelenggarakan pelayanan rujukan & PONEK
  2. Melaksanakan bimbingan teknis medis
  3. Menyelenggarakan Promosi Kesehatan dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangn kedaruratan dan bencana
Dinas Kesehatan Kab/Kota:
  1. Mengembangkan komitmen & kerjasama tim di Tk. Kab/Kota
  2. Merevitalisasi PKM
  3. Merevitalisasi RS
  4. Merekrut / Menyediakan calon fasilitator
  5. Menyelenggarakan pelat bagi petugas kesehatan & kader
  6. Melakukan advokasi ke berbagai pihak
  7. Menyediakan anggaran dan sumber daya lain
Dinas Kesehatan Provinsi
  1. Mengembangkan komitmen & kerjasama tim di tingkat. Provinsi
  2. Membantu Dinkes Kab/kota melalui pelatihan2 manajemen, teknis, dll.
  3. Membantu Dinkes Kab/kota mengembangkan kemampuan PKM dan RS di bidang konseling
  4. Menyelenggarakan pelatihan fasilitator
  5. Melakukan advokasi ke berbagai pihak tingkat. Provinsi
  6. Bersama Dinkes Kab/Kota melakukan pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap desi.
  7. Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian desi
  8. Kementrian Kesehatan
  9. Menyusun konsep dan pedoman pengembangan desi,mensosialisasikan & mengadvokasi
  10. Memfasilitasi Dinkes, PKM, RS serta Posy dan UKBM lainnya.
  11. Memfasilitasi pembangunan Poskesdes dan pengembangan desi
  12. Memfasilitasi pengembangan sistem surveilans, sistem informasi / pelaporan dan spenaggulkangan kegawatdaruratan dan bencana berbasis masyarakat.
  13. Menyelenggarakan pelatihan bagi pelatih (TOT)
  14. Menyediakan dan dan dukungan sumber daya lain
  15. Menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi.
Peran Pemangku Kepentingan Terkait

Pejabat Pemerintah Daerah
  1. Memberi dukungan kebijakan, sarana dan dana
  2. Mengkoordinasikan penggerakan masy untuk pelayanan Poskesdes/PKM/pustu/UKBM lain
  3. Mengkoordinasikan penggerakan masy untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan desi & UKBM yang ada
  4. Melakukan Pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Desi sec ara teratur dan lestari
Tim Penggerak PKK
  1. Berperan aktif dalam pengembangan dan penyelenggaraan UKBM di Desi (posyandu,dll)
  2. Menggerakkan masy utk mengelola, menyelenggarakan dan memanfaatkan UKBM yang ada.
  3. Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dalam rangka menciptakan kadarzi dan PHBS
Tokoh Masyarakat
  1. Menggali sumber daya utk kelangsungan penyelenggaraan desi
  2. Menaungi dan membina kegiatan desi
  3. Menggerakkan masy utk berperan aktif
Organisasi Kemasyarakatan/LSM/Dunia Usaha/Swasta
  1. Berperan aktif dalam penyelenggaraan desi
  2. Memberikan dukungan sarana dan dana utk pengembangan dan penyelenggaraan desi
INDIKATOR KEBERHASILAN

INPUT:
  1. Ada Tidaknya Forum Desa
  2. Ada Tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta perlengkapannya
  3. Ada tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat
  4. Ada tidaknya nakes (minimal bidan)
PROSES:
  1. Frekuensi Pertemuan forum desa
  2. Berfungsi tidaknya poskesdes
  3. Berfungsi tidaknya UKBM yang ada
  4. Berfungsi tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan bencana
OUTPUT:
  1. Cakupan yankesdas Poskesdes
  2. Cakupan pelayanan UKBM lainnya
  3. Jumlah kasus Kegawatdaruratan dan KLB
  4. Cakupan RT yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS
OUTCOME:
  1. Jumlah Penduduk yang sakit
  2. Jumlah Penduduk yang menderita gangguan Jiwa
  3. Jumlah Ibu melahirkan yang meninggal
  4. Jumlah bayi dan balita yang meninggal
  5. Jumlah balita Gizi buruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar